- Nama Habib Bahar kembali mencuat ke publik usai kabar penembakan yang menimpa dirinya. Saat ini kasus penembakan Bahar bin Smith telah ditangani Kepolisian Resor mendalami laporan dugaan penembakan tersebut. Penembakan diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada kami. Dan saat ini laporan itu tengah ditindaklanjuti," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Senin 15/5/2023, dikutip Antara menyebutkan, perkara dengan dengan Laporan Polisi Nomor LP/-/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR itu diterima Jumat 12/5. Kepolisian, kata Iman, telah menggelar olah tempat kejadian perkara TKP atas kejadian yang dilaporkan oleh Bahar Smith ke Polsek Kemang, Polres Bogor. "Kami sudah olah TKP dan akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," jelas Dugaan Penembakan Habib Bahar bin Smith Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan bahwa laporan dugaan penembakan itu diterima Kepolisian pukul WIB. Menurutnya, dalam laporan itu disebutkan bahwa peristiwa penembakan terjadi di sekitaran Pusdiklat Dishub Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, yang lokasinya juga tak jauh dari Pondok Pesantren Ponpes Tajul Alawiyyin Pabuaran yang dipimpin Bahar Smith. "Kejadian tersebut karena tidak ada saksi maka kita masih menyelidiki kejadiannya," kata Ibrahim. Ia menyebutkan, Bahar mengalami luka di sekitar perut. Namun, belum ada hasil visum atas luka tersebut, sehingga menurutnya belum bisa dipastikan mengenai penyebabnya. "Hasil visum belum keluar, sehingga kita belum bisa menginfokan lebih lanjut terkait kondisi dan penyebab luka tersebut. Terkait kejadiannya masih didalami jadi belum ada kesimpulan terkait tentang kejadiannya termasuk penyebab lukanya," Smith pada September 2022 lalu baru saja bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat usai adanya putusan dari Pengadilan Tinggi PT Bandung terkait dengan kasus penyiaran kabar tidak pasti. Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan. PT Bandung sebelumnya memerintah Bahar untuk segera dibebaskan. Bahar Smith divonis hukuman 6,5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri PN Bandung karena dinyatakan bersalah sebarkan kabar yang tak pasti dan berpotensi keonaran. Adapun hal yang diperkarakan soal ujaran Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021. Saat itu Bahar menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi serta enam laskar FPI disiksa hingga juga Bahar bin Smith Ditembak OTK, Polisi Buka Penyelidikan Kasus Penembakan Bahar Smith, Polisi Tunggu Hasil Visum - Sosial Budaya Penulis Dipna Videlia PutsanraEditor Addi M Idhom
Foto Ricardo/JPNN.com. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan kabar terbaru soal kasus Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. Polda Metro Jaya sendiri ternyata memiliki dua laporan yang masuk terkait kasus tersebut. Laporan pertama laporan pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar. Setelahresmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith, ditahan di Rutan Polda Jawa Barat. Bahar ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam. Baca Juga: Habib Bahar Tersangka, IPW Sentil Polisi Lambat Tangani Kasus Denny Siregar. Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. Katakunci terkait habib Bahar sangat di cari netizen akan informasi habib Bahar, karena kata kunci habib Bahar adalah kata kunci salah satu pencarian teratas. Berikut ini adalah kata kunci yang berhubungan dengan kata kunci habib Bahar adalah sebagai berikut ini ; Orang lain juga menelusuri. Kabarpenganiayaan yang dialami Ryan Jombang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith diklarifikasi pengacara pendakwah tersebut, Ichwan Tuankotta. Ini Kata Pengacara. Chandra Iswinarno Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:41 WIB TERBARU! Ini 13 Kode Redeem FF 16 Juli 2022 yang Banjir Hadiah dari Garena. kalbar | 20:01 WIB. HabibBahar Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA. Pihak pengacara menilai laporan itu terkesan terlalu berlebihan dan mengada-ada. "Terkait laporan-laporan ini mengada-ada menurut beliau," kata pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, saat dihubungi, Senin (20/12/2021).